PrivyCA adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, PIDCA memiliki 3 kelebihan:
Mampu mengelola informasi pendaftaran Pemilik Sertifikat Elektronik
Mampu membuat dan mengelola data pembuatan Tanda Tangan Elektronik
Memiliki sistem verifikasi Sertifikat Elektronik
PrivyCA memiliki wewenang untuk melakukan kegiatan dalam penyediaan, pengelolaan dan penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik, sekaligus melakukan pengauditan terhadap Sertifikat Elektronik.
PrivyCA telah menerbitkan lebih dari 2,1 juta Sertifikat Digital untuk lebih dari 70 perusahaan di Indonesia
Melalui kerjasama kami dengan PrivyID, Sertifikat Digital dan Tanda Tangan Digital yang kami terbitkan telah digunakan pada lebih dari 1 juta dokumen elektronik milik perusahaan-perusahaan ternama berikut:












Cara Mendaftar
Saat ini PrivyCA bekerjasama dengan Otoritas Pendaftaran (Registration Authority) yang bernama PrivyID berdasarkan Pasal 27 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018. PrivyID bertugas untuk melakukan verifikasi identitas calon pemegang sertifikat PrivyCA. Silakan unduh Aplikasi PrivyID di Google Play Store atau Apple App Store untuk mendaftar.